Sebelum menyelesaikan proposal bisnis, perlu dilakukan Study Kelayakan Bisnis sebagai pertimbangan awal dan untuk memastikan apakah bisnis yang akan dijalankan nantinya benar-benar layak dijalankan atau tidak.
Apa yang dimaksud dengan Study Kelayakan Bisnis?
Menurut Kashmir dan Jakfar, Studi Kelayakan Bisnis adalah suatu kegiatan yang mempelajari secara mendalam tentang suatu usaha atau bisnis yang akan dijalankan dalam rangka menentukan layak atau tidak usaha tersebut dijalankan.
Sedangkan menurut Umar H, Studi Kelayakan Bisnis merupakan penelitian sebuah rencana bisnis yang bukan hanya menganalisis layak atau tidak nya suatu bisnis dijalankan, tetapi juga mengontrol kegiatan operasional secara rutin dalam rangka pencapaian tujuan serta keuntungan maksimal.
Dengan demikian dapat disimpulkan, bahwa Studi Kelayakan Bisnis adalah hal penting yang harus dilakukan sebagai pertimbangan awal sebelum menjalankan usaha atau bisnis yang telah direncanakan, Studi Kelayakan Bisnis juga merupakan alat kontrol kegiatan operasional untuk mendapatkan keuntungan maksimal.
Apa Tujuan melakukan Studi Kelayakan Bisnis ?
Secara umum, tujuan melakukan Studi Kelayakan Bisnis yaitu untuk menghindari kegagalan dan kerugian besar dari usaha atau bisnis yang dijalankan. Studi Kelayakan Bisnis juga dibuat untuk pihak internal dan pihak external.
Setidak nya ada 5 (lima) tujuan dari Studi Kelayakan Bisnis menurut Kasmir dan Jakfar, yaitu :
1. Menghindari Resiko Kerugian
Pertama, untuk meminimalkan resiko – resiko yang kemungkinan akan dihadapi. Mengingat kondisi pada masa akan datang tidak dapat diprediksi, maka harus dilakukan analisa untuk memperkecil resiko-resiko tersebut.
2. Mempermudah Perencanaan
Kedua, mempermudah perencanaan jumlah modal, waktu pelaksanaan, lokasi, cara pelaksanaan, perkiraan besarnya keuntungan yang akan diperoleh serta apa yang harus dilakukan jika terjadi penyimpangan.
3. Memudahkan Pelaksanaan Pekerjaan
Ketiga, proses jalan nya usaha dapat dilakukan secara terstruktur sehingga memudahkan karyawan memiliki pedoman sehingga dapat tetap fokus pada tujuan. Dengan demikian rencana bisnis akan berjalan dan tercapai sesuai yang direncanakan.
4. Memudahkan Pengawasan
Keempat, pengawasan dalam pelaksanaan proses usaha akan lebih mudah dilakukan karena pelaksanaan yang sesuai dengan rencana yang sudah disusun.
5. Memudahkan Pengendalian
Kelima, Mudah untuk memperbaiki, mengendalikan dan mengatasi jika terjadi penyimpangan
Apa Manfaat dari Study Kelayakan Bisnis ?
Manfaat dari Studi Kelayakan Bisnis ini sangat dirasakan oleh semua pihak yang berkepentingan dalam usaha/bisnis yang akan dijalankan, terutama pihak internal yang dengan adanya Studi Kelayakan Bisnis maka usaha yang akan dijalankan nanti nya akan lebih mudah diatur dan dijalankan karena sudah ada analisa-analisa termasuk terhadap kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi selama usaha berjalan.
Apasaja aspek yang harus ditinjau agar bisnis dinyatakan layak untuk dijalankan ?
Setidaknya,
aspek yang harus ditinjau adalah:
1. Market / pasar
2. Keuangan
3. Legalitas
4. Manajemen SDM dan struktur organisasi
Demikian artikel kali ini, semoga bermanfaat untuk menambah ilmu dan wawasan serta semoga dapat diaplikasikan di usaha masing-masing. Terimakasih
#bisnis #studikelayakanbisnis #usaha #entrepreneur